Sekilas Tentang BOPTN


BOPTN adalah kependekan dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri yaitu semacam bantuan dana untuk perguruan tinggi negeri yang sistemnya hampir sama dengan BOS di tingkat SD sampai SMA. 

Pada rembuk Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 pada tanggal 12 februari 2013 silam, Pemberlakuan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) sebagai amanat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) menjadi topik utama yang dibahas. Kabarnya BOPTN ini akan mulai diterapkan di tahun ini. BOPTN ini akan sangat membantu mahasiswa baru kelak karena dengan adanya BOPTN ini akan membuat Mahasiswa baru cukup membayar uang SPP saja, tanpa biaya lainnya.

Selain itu, BOPTN juga akan menumbuhkembangkan penelitian di perguruan tinggi. BOPTN akan menganggarkan 30% untuk penelitian. Dana tersebut dapat digunakan untuk PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Nantinya Biaya Kuliah Tunggal akan terdiri dari BOPTN dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dengan BOPTN, sebagian besar biaya operasional perguruan tinggi tidak lagi menjadi beban mahasiswa.

Dengan begitu, akses pendidikan tinggi akan lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Nantinya, mahasiswa PTN tidak perlu lagi membayar uang pangkal. Untuk yang ingin tahu lebih jauh mengenai Hasil Diskusi Komisi II RNPK 2013 bisa mendownload di sini .

0 komentar:

Posting Komentar